BLITAR || Journalistpolice.com – Sungguh bejat prilaku seorang pendeta di Blitar, berinisial DBH (67), diduga melakukan pelecehan seksual kepada tiga gadis di bawah umur. Akhirnya Polisi turun tangan.
Dikutip dari detikJatim, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur (Polda Jatim) mengonfirmasi telah mengamankan DBH.
“Yang menjadi korban dugaan tindak pidana pelecehan oleh terlapor adalah tiga anak perempuan (15 tahun), (12 tahun), dan (7 tahun), pada saat mereka masih tinggal di lingkungan gereja di Kota Blitar,” kata Dirreskrimum Polda Jatim Brigjen Farman, Senin (7/7/2025).
Dari hasil penyidikan, aksi bejat pelaku diduga terjadi berulang kali sejak 2022 hingga 2024. Para korban dicabuli berkali-kali oleh pelaku.
“Dua anak korban mengalami dugaan tindak pidana pelecehan sebanyak empat kali, sedangkan anak korban satunya sebanyak dua kali,” lanjut Farman.
Kasus ini sebelumnya viral usai ayah korban mengadukan ke pengacara Hotman Paris. Dalam laporannya ke Hotman, sang ayah menyebut dugaan pelecehan pendeta ini menimpa empat anaknya yang berjenis kelamin perempuan. Namun, Polda Jatim menyebut tengah menangani tiga korban pelecehan.
Hotman Paris mengungkapkan, ayah korban sempat melaporkan kasus yang menimpa anaknya ke Polsek Blitar, tapi dicabut. Kini kasus dibawa ke Polda Jawa Timur dan sudah ditangani sejak 19 Juni 2025.
“Sudah pernah dilaporkan ke Blitar, dicabut, sekarang dilaporkan ke Bareskrim Polda Jatim,” ucap Hotman saat konferensi pers beberapa waktu lalu, demikian (Red).