BerandaINFO POLISIPolda Jatim Periksa Terduga Pelaku Pencabulan Santriwati di Bangkalan

Polda Jatim Periksa Terduga Pelaku Pencabulan Santriwati di Bangkalan

SURABAYA – JATIM || jatim.journalistpolice.com –  Polda Jawa Timur ( Polda Jatim) memeriksa terduga pelaku kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Nurul Karamah, Bangkalan, Jatim.

Informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa seorang pengajar di Pesantren Bangkalan berinisial UF diduga mencabuli sejumlah santriwati. Terduga pelaku tersebut telah diperiksa Polda Jatim.

Salah satu perwakilan keluarga terduga pelaku, Lora Fatkhul Bari mengatakan, pihaknya memenuhi pemeriksaan Polda Jatim sebagai bentuk sikap kooperatif.

BACA JUGA  Polda Jatim Tangkap Pelaku Pembakaran Gedung Grahadi dan Polsek Tegalsari

“Kami serahkan saudara kami, anak kami UF yang selama ini beritanya simpang siur. Ini sebegai bentuk kooperatif kami pada aparat penegak hukum,” ujar Lora Fakthul, Kamis (11/12/2025).

Pihaknya meminta maaf dan berhadap spekulasi-spekulasi buruk di media sosial bisa terhenti.

“Biarkan APH yang memproses dan kami dukung, supaya bisa menegakkan hukum sesuai fakta yang terjadi,” kata dia.

BACA JUGA  Sebanyak 7 Anggota Polres Lumajang Diperiksa Propam Polda Jatim

Sebelumnya, Polda Jatim juga telah memastikan telah memeriksa terduga pelaku pencabulan UF sebagai proses penyelidikan.

“Hari ini dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast di Surabaya, Rabu (10/12/2025) kemarin.

Polda juga memanggil saksi-saksi lainnya untuk dimintai keterangan. Apabila bukti mencukupi, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka dalam kasus ini.

BACA JUGA  SPN Polda Jatim Bentuk 247 Calon Bintara Polri Berdedikasi dan Berkarakter

“Tidak menutup kemungkinan jika yang bersangkutan cukup bukti, bisa ditetapkan sebagai tersangka,” imbuh dia.

Jules menambahkan, tim penyidik bekerja secara hati-hati, mengingat perkara ini melibatkan anak-anak di bawah umur serta institusi pendidikan berbasis pesantren.

Polda Jatim juga memastikan korban mendapat pendampingan psikologis karena mengalami trauma selama proses pemeriksaan.

BACA JUGA  Cegah Abrasi, Siswa Diktukba SPN Polda Jatim Tanam Mangrove dan Berbagi Bansos

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan perkembangan selanjutnya akan disampaikan setelah pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait.

Sumber: KOMPAS.com

BACA JUGA  Polda Jatim Tetapkan 9 Tersangka Dugaan Pembakaran Gedung Grahadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related News