SIDOARJO || jatim.journalistpolice.com – Polresta Sidoarjo kembali mencatatkan prestasi membanggakan di bidang pelayanan publik dengan meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia.
Berdasarkan penilaian Mal Pelayanan Publik tahun 2025, Polresta Sidoarjo memperoleh nilai 89,36 dengan kategori kualitas pelayanan sangat baik (A). Capaian ini menempatkannya sebagai salah satu satuan wilayah dengan pelayanan terbaik di jajaran Polda Jawa Timur.
Posisi berikutnya ditempati Polres Bojonegoro dengan nilai 88,66.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Triyoga Muhtar Habibi, kepada Karo Rena Polda Jatim Harries Budiharto dan Wakapolresta Sidoarjo Mohammad Zainur Rofik di Ruang Biro Rena Polda Jatim, Selasa (7/4/2026).
Dalam sambutannya, Kombes Pol Harries Budiharto menegaskan bahwa penilaian Ombudsman memiliki arti penting sebagai tolok ukur peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, evaluasi tersebut mencerminkan komitmen institusi dalam menghadirkan pelayanan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Penilaian ini juga menjadi bagian dari pengawasan sekaligus upaya pencegahan maladministrasi,” ujarnya.
Sementara itu, AKBP Mohammad Zainur Rofik menyampaikan apresiasi atas penilaian objektif dari Ombudsman RI. Ia menegaskan komitmen Polresta Sidoarjo untuk terus berbenah melalui inovasi pelayanan.
Langkah tersebut meliputi peningkatan sarana prasarana, penyederhanaan prosedur, serta penguatan integritas dan profesionalisme anggota.
“Penghargaan ini menjadi motivasi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

