LUMAJANG – JATIM || jatim.journalistpolice.com – Sebanyak 7 anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang menjalani proses pemeriksaan di Subbid Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polda Jawa Timur.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyelidikan terkait dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam penanganan kasus meninggalnya Rudi Hartono, tersangka pencurian hewan.
Peristiwa ini berawal pada Sabtu, 11 Oktober 2025, ketika Rudi Hartono (44) diamankan oleh Satreskrim Polres Lumajang karena tersangka diduga terlibat dalam kasus pencurian hewan di kawasan ladang tebu Desa Ranuwurung, Kecamatan Randuagung.
Namun, pada keesokan harinya, tepatnya Minggu (12/10/2025), Rudi ditemukan meninggal dunia di ruang tahanan.
Kematian Rudi memicu protes keras dari pihak keluarga, yang menduga adanya tindak penganiayaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian selama proses penangkapan. Kekesalan keluarga berujung pada penyerangan Mapolres Lumajang pada malam hari, yang menambah ketegangan situasi.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menjelaskan bahwa tujuh anggota Satreskrim yang terlibat dalam proses penangkapan Rudi telah diserahkan kepada Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Jadi ada 7 orang, satu tim itu, dengan peran masing-masing saat melakukan proses upaya paksa,” terang AKBP Alex, Selasa (14/10/2025).
Pihak Polres Lumajang memastikan bahwa semua tahapan pemeriksaan ini sepenuhnya berada di bawah pengawasan Polda Jawa Timur.
“Tahap pemeriksaan ini dipastikan sepenuhnya telah dipasrahkan kepada pihak Polda Jatim agar selanjutnya dilakukan pendalaman,” kata Kapolres.
Meski demikian, Kapolres Alex menegaskan bahwa proses penangkapan terhadap Rudi Hartono dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Tetap kami lakukan tahap pemeriksaan yang saat ini diserahkan kepada Polda Jatim untuk diambil keterangan. Ini untuk memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil sudah sesuai prosedur dan peraturan Kapolri tentang penggunaan kekuatan,” ungkapnya lebih lanjut. [Red]
Sumber: Dikutif dan dilangsir dari media beritajatim.com.